Sisir Wilayah Sukabumi dan Cianjur, Bea Cukai Bogor Lakukan 2 Penindakan
Senin, 01 Juli 2019 – 17:36 WIB
Sebelumnya, Bea Cukai Bogor telah melakukan penindakan terhadap 2 toko yang berada di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Sebanyak 301 botol liquid vape yang tidak dilekati pita cukai telah dilakukan penegahan dan penyegelan oleh petugas Bea Cukai Bogor.
“Sampai saat ini operasi masih berlanjut. Diharapkan dengan diadakannya operasi Gempur ini, masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait liquid vape ilegal dan melaporkan ke pihak berwenang bilamana mempunyai informasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut,” pungkas Saifuddin. (adv/jpnn)