Sisminbakum Harus Dituntaskan di Pengadilan
Rabu, 15 Juni 2011 – 15:05 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada alasan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo untuk di keluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Menurtunya, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini harus dituntaskan lewat pengadilan. "ICW tidak ada pretensi apapaun dengan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Sisminbakum. Tapi, kasus ini harus tuntas," kata Febri, di hadapan wartawan, Rabu (15/6) di Gedung DPR RI.
Dia juga mengaku, tidak menuduh atau memvonis seseorang bersalah dalam kasus ini. Makanya, pembuktian di pengadilan dianggap Febri sangat begitu penting.
Selain mendesak kasus Sisminbakum segera dilimpahkan ke Pengadila, ICW juga membeberkan sedikitnya sembilan kejanggalan dalam kasus Sisminbakum dari para terpidana yang sudah divonis oleh majelis hakim. "Dari semua itu, sebagian besar kejanggalannya adalah dari putusan hakim," kata.
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada alasan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB - Humaniora
Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
Sabtu, 30 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB