Sisminbakum Mengambang, Kejaksaan Dilaporkan ke Komjak
Senin, 15 Agustus 2011 – 20:02 WIB
Bonyamin menduga tak dilimpahkannya berkas Sisminbakum bisa disebabkan dua hal. Pertama, karena berkas sudah lengkap namun pelimpahannya sengaja diundur dengan alasan tak jelas. Kedua, berkas memang belum lengkap sehingga walau sudah dinyatakan P21, ternyata tidak cukup kuat untuk dilimpahkan ke penggailan.
"Dua kemungkinan itu bisa terjadi. Bisa salah satunya atau dua-duanya sekaligus," ungkap Bonyamin.
Terpisah, anggota Komjak, Puspo Adji menyebutkan, selepas laporan diterima maka Komjak akan segera membahasnya. "Jika dugaan itu ada, kemudian diplenokan di tingkat pimpinan, setelah itu dibentuk tim peneliti," sebut Puspo.(pra/jpnn)