Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sisriadi: Sejak Menjabat, Panglima TNI Sudah Bikin Gebrakan

Kamis, 07 Februari 2019 – 08:20 WIB
Sisriadi: Sejak Menjabat, Panglima TNI Sudah Bikin Gebrakan - JPNN.COM
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mengambil langkah untuk mengatasi banyaknya perwira tinggi dan menengah yang tidak memiliki jabatan. Hal itu dilakukan sejak dia menjabat pada 2017 silam.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menerangkan, ketika awal menjabat dan membuat program prioritas, Hadi memerintahkan untuk melakukan kajian mengapa jumlah perwira berlebih.

Hasilnya, kelebihan tersebut lantaran adanya perubahan usia pensiun perwira dari 55 tahun menjadi 58 tahun melalui UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

BACA JUGA: Nama Dicatut, TNI Sudah Laporkan Akun Palsu ke Kemkominfo

Sayangnya perubahan itu tidak menyertakan instrumen yang mengatur sistem kepangkatan untuk perwira. Hadi lantas membuat Peraturan Panglima Nomor 40 Tahun 2018 yang isinya menata kembali instrumen yang tidak ada.

"Diharapkan dalam lima tahun masalah ini tidak ada lagi," tegas Sisriadi, Rabu (6/2).

Hanya saja memang, dalam jangka pendek, kelebihan pati dan pamen sedikit mengganggu. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian untuk memanfaatkan jabatan fungsional guna mengurangi para Pati dan Pamen yang nganggur.

"Bukan hanya kajian tapi permen (Peraturan Menteri) sebentar lagi keluar. Kami diskusi dengan Kemhan waktu itu kemungkinan jabatan fungsional di lingkungan TNI. Mereka sepakat ada beberapa jabatan fungsional. Sudah ada empat kementerian," jelas Sisriadi seperti dilansir JawaPos.com.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mengambil langkah untuk mengatasi banyaknya perwira tinggi dan menengah yang tidak memiliki jabatan. Hal itu dilakukan sejak dia menjabat pada 2017 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News