Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sistem Baru, Dana BOS Rawan Korupsi

Senin, 20 Desember 2010 – 07:14 WIB
Sistem Baru, Dana BOS Rawan Korupsi - JPNN.COM
JAKARTA - Sistem baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan transfer langsung ke rekening Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinilai rentan penyelewenangan. Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang diterapkan mulai 2011 itu berpotensi memperlonggar peluang korupsi. Alasannya, keputusan yang dicetuskan pekan lalu itu tidak didukung dengan kesiapan sistem pengawasan yang memadai.

"Karena kebijakan ini terkesan masih mentah sehingga akan memicu perluasan aktor korupsi dana BOS," ujar Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Daerah, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Hadi Prayitno dalam di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (19/12) kemarin.

Selama ini titik rawan korupsi BOS ada di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dengan sistem baru yang minim pengawasan ini maka potensi korupsi terbuka lebar hingga di level kepala sekolah. Padahal jumlah dana BOS yang akan disebar ke daerah cukup banyak yakni Rp 16,8 triliun.

Terhitung per 1 Januari 2011, distribusi pembiayaan BOS bakal diubah. Jika sebelumnya BOS dikucurkan 3 bulan sekali, untuk tahun depan langsung ditransfer ke daerah melalui dana transfer sebesar Rp16,8 triliun.

JAKARTA - Sistem baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan transfer langsung ke rekening Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close