Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan
Senin, 22 Mei 2023 – 15:52 WIB
![Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/03/23/1fa91ac811a630793c1b39e4b67da956.jpg)
Praktisi hukum Clara Viriya menilai e-Court peradilan Indonesia masih memiliki lubang besar yang dapat menimbulkan kerugian fundamental bagi pencari keadilan. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
“Lebih jauh daripada itu, seharusnya sumber daya manusia pendukung dapat memberikan input dan revisi yang bersifat real time atas kemungkinan ketidaksempurnaan sistem yang ada, sehingga keduanya berkolaborasi secara harmonis dalam menjalankan fungsi e-Court,” kata Clara.
Hal ini penting untuk dibaharui dan disempurnakan, mengingat hak untuk mengajukan upaya hukum dan mendapatkan keadilan objektif, merupakan hak asasi manusia. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi: