Sistem e-Meterai Tidak Dapat Diakses, Peruri Panen Kritikan
Kamis, 22 Februari 2024 – 09:05 WIB

Meterai Elektronik atau e-meterai. Foto: Humas DJP/antara
"Terdapat anomali pada internal sistem layanan," tulis pengumuman PDS, dikutip pada Kamis (22/2).
Tim IT PDS terus berupaya untuk memperbaiki kesalahan/gangguan tersebut, dan membutuhkan waktu hingga layanan normal kembali.
Pihak PDS berjanji akan menginfokan jika layanan tanda tangan digital dan e-meterai sudah pulih.
Namun, tidak adanya kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal menambah kekhawatiran di antara para pengguna. (jlo/jpnn)