Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sistem Peringkat Akan Diberlakukan Bagi Operator Asuransi

Minggu, 15 Juli 2018 – 18:00 WIB
Sistem Peringkat Akan Diberlakukan Bagi Operator Asuransi - JPNN.COM

Pemerintah Federal Australia akan menerapkan sistem peringkat bagi operator Premi asuransi kesehatan swasta dalam rangka membantu konsumen mengetahui dengan tepat apa yang mereka bayarkan.

Pemerintah Federal meluncurkan kategori baru, yakni  emas, perak, perunggu dan dasar - untuk lebih dari 70.000 polis asuransi kesehatan swasta di seluruh Australia, yang dimiliki oleh sekitar 13 juta orang Australia. Aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada April tahun depan.

Menteri Kesehatan Federal, Greg Hunt berpendapat langkah itu akan memberi konsumen lebih banyak informasi tentang perlindungan yang mereka dapatkan, dan menetapkan tolok ukur untuk layanan minimum yang akan ditawarkan di bawah setiap kebijakan tanpa memandang perusahaan asuransi.

"Arti dari ini adalah kami mengambil kebijakan yang ada, tidak ada perubahan harga, tidak ada perubahan dalam cakupan, tetapi kami membuatnya lebih sederhana sehingga semua orang dapat melihat dalam satu halaman persis apa yang ada di tempat," katanya.

Perubahan pada sistem ini akan menghasilkan lebih banyak perawatan kanker yang ditanggung oleh kesehatan pribadi, terutama untuk wanita yang menderita kanker payudara dan ovarium.

"Ada kesenjangan di masa lalu antara perlindungan yang didapatkan pria dan wanita untuk berbagai jenis kanker, jadi ini hari penting untuk perawatan kanker bagi wanita," kata Hunt.

Kritik oposisi

Menteri Kesehatan Bayangan Catherine King menyambut baik kategori-kategori baru itu, dan mengatakan langkah apa pun untuk meningkatkan pengetahuan konsumen adalah sebuah kemajuan.

Namun, Catherine King berpendapat bahwa pemerintah tidak berbuat banyak untuk menyingkirkan kebijakan berbiaya rendah yang hanya memberikan sedikit manfaat perlindungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close