Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Untuk Cegah Jamaah RI TelantarRabu, 10 November 2010 – 05:25 WIB
JAKARTA - Kebijakan baru segera diambil untuk mengurai karut marut pelayanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terutama bagi jamaah haji khusus. Belajar dari kesalahan, pemerintah kini sedang menyusun mekanisme baru sistem transit jamaah haji nonkuota agar problem haji telantar tidak lagi menjadi kendala di masa mendatang. "Ini menyikapi tajamnya sorotan media dan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai lembaga negara yang membidangi haji dan umrah," ujar Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Selasa (9/11).
Ghafur mengatakan, transit penerbangan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) direvisi terkait laporan dari calon jamaah haji (calhaj) khusus yang merasa ditelantarkan. Laporan terbaru bahkan menyebutkan jika perjalanan ke Arab Saudi sampai memakan waktu 30 jam. Perjalanan dengan rute Jakarta-Jeddah itu ternyata dilakukan dengan tiga kali transit yakni, dari Jakarta-Kuala Lumpur-Bahrain-Jeddah.
"Selama ini memang belum ada aturan menyangkut jumlah transit yang dilakukan oleh BPIH Khusus terhadap jemaah hajinya. Sebab itu kami akan mengatur berapa kali transit yang diperbolehkan," kata Ghafur.
JAKARTA - Kebijakan baru segera diambil untuk mengurai karut marut pelayanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terutama bagi jamaah haji khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:50 WIB - Humaniora
Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:44 WIB - Hukum
Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:25 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB