Siswa Belajar di Rumah Wilayah Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April 2020
jpnn.com, JAKARTA - Masa siswa belajar di rumah untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Hal itu seiring dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona jenis baru COVID-19 hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat di perpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.
Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan," kata dia saat