Siswa Jangan jadi Kelinci Percobaan Kurikulum Baru
Kamis, 07 Februari 2013 – 23:12 WIB
"Ketidaksiapan penerapan kurikulum ini justru dimulai pada hal yang sangat mendasar, yaitu dokumen kurikulum," jelasnya.
Dia menyebut dokumen tersebut masih jauh dari sempurna. Misalnya, standar yang berubah adalah hanya 4 yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses dan standar penilaian. Padahal PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur adanya 8 standar. Sedangkan standar standar pengelolaan dan standar pembiayaan belum diatur dengan jelas.
Raihan melanjutkan bahwa Kemdikbud pada awalnya mengajukan anggaran dana kurikulum ini sebesar Rp684 miliar pada Raker dengan Komisi X DPR RI. Kemudian berubah pada RKAKL menjadi Rp611 miliar. Akhirnya berubah lagi menjadi sebesar 1.457 triliun.