Siswa SMA Hancurkan Mobil dan Aniaya Sopir
jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan mobil dan penganiayaan terhadap Sulhantoro kemarin (5/12).
Dua tersangka ternyata masih bocah. Dua bocah tersebut berinisial AW dan MRP.
Keduanya masih berusia 16 tahun atau masih duduk di kelas X salah satu SMA swasta di Surabaya Barat.
Keduanya diduga merupakan pelaku perusakan mobil Daihatsu Gran Max milik Sulhantoro.
Akibatnya, kaca depan mobil pikap putih itu retak dan hampir pecah.
"Bukan hanya itu, mereka juga menganiaya dengan memukulkan gitar kepada pemilik mobil," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Ihwal perkara tersebut terjadi pada 27 November lalu. Kejadiannya berawal saat AW, MRP, dan SC baru pulang dari mengamen di traffic light Pasar Turi.
Sekitar pukul 00.30, ketiganya melintas di Jalan Arjuno-Pasar Kembang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.