Siswa Tak Dikeluarkan, Orang Tua Lapor ke Polisi
jpnn.com - BEKASI - Kasus pengroyokan dan penganiayaan yang dilakukan siswa Global Prestasi School (GPS) dilaporkan pihak orang tua korban ke Mapolresta Bekasi Kota.
Laporan polisi (LP) tersebut ditandai dengan Nomor TBL/159/K/III/2014/SPKT/RESTA BKS KOTA, tanggal 18 Maret 2014. Pihak sekolah dilaporkan lantaran dianggap sudah ingkar janji. Dimana pihak sekolah tidak juga mengeluarkan tujuh siswa yang melakukan penganiayaan.
"Kami melaporkan kasus ini pada Selasa (18/3) dan korban sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), Kamis (20/3) sore," kata Julius W, orangtua korban, saat dihubungi Jumat (21/3).
Usai melaporkan ke pihak kepolisian, kata Julius, para saksi akan dilakukan pemeriksaan pada Minggu (23/3). "Selanjutnya, dijadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan para pelaku minggu depan," ujarnya.
Keputusan ini diambil, kata Julius, karena pihak GPS dianggap telah mengingkari janji, untuk mengeluarkan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dari sekolah.
Tujuh pelaku pengeroyokan kepada anak Julius yang terjadi Februari 2014 lalu, di antaranya D (Kelas IX B), A alias (Kelas IX A), M (Kelas IX A), DO (Kelas IX A), R (Kelas IX C), F (Kelas IX B) dan G (Kelas IX B). Dua pelaku yang dianggap sebagai dalang pengeroyokan dan penganiayaan yakni D dan A.
Pengroyokan itu terjadi di Komplek Perumahan Persada Golf, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 14 Februari 2014 lalu. Korban dikeroyok dan dianiya oleh para pelaku selama satu jam lebih. (dny)