Siswi Coba Bunuh Diri, Guru Bantah Lakukan Intimidasi
Jumat, 07 April 2017 – 18:26 WIB
AN dan dua temannya (IA dan R) merasa mendapat intimidasi dari oknum gurunya yakni, Ey, KS, dan FO. Dalam dugaan intimidasi itu disertai kata-kata “penjara aja orang itu selama empat tahun biar terus mampus”. Bahkan AN ditakuti harus membayar denda di pengadilan sekitar Rp 750 juta. (yza/mt)