Siswi di Jember Korban Pembunuhan Sedang Hamil 2 Bulan
Jumat, 30 Desember 2022 – 21:48 WIB
Dia menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 338 KUHP.
Barang bukti yang diamankan penyidik, yakni sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya. (antara/jpnn)