Siswi di Video Asusila Diperiksa Polisi, Cowoknya Menghilang
Selasa, 30 Januari 2018 – 13:00 WIB
Mustijat belum berani menentukan sanksi maupun hukuman yang akan diberikan kepada siapa saja penyebar konten pornografi tersebut.
"Kami kumpulkan informasi awal. Mungkin bakal dijerat Undang-Undang ITE," ucapnya. (lil/din/c9/diq/jpnn)