Ia menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Ia mengatakan, dengan visum yang ia terima dari pihak RS, saksi dan barang buktinya lebih kuat untuk menjerat pelaku. “Nanti jika tidak cukup, pelaku dilepaskan lagi polisi lagi yang dipertanyakan,” lanjutnya. (ndy)
PADANG -- Entah setan apa yang merasuki “M”, 23, pengangguran, hingga ia menganiaya Rodiah, 16. Siswi kelas III SMA 2 Lubukbasung tersebut,