Siswi SMA Digilir Tiga Pria di Rumah Sang Pacar
Lantaran ada kedua rekannya, RN meminta Mawar untuk masuk ke kamar dengan alasan beristirahat dan pelaku ingin bertemu dengan rekannya.
Tak lama, pelaku masuk dan merayu korban untuk berhubungan suami istri. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam tidak akan melanjutkan hubungan pacaran mereka. Korban yang terlanjur cinta akhirnya mengikuti saja keinginan pelaku.
Nahasnya, setelah pelaku beraksi, lantas dua teman pelaku juga ikut masuk ke kamar dan melakukan perbuatan yang sama.
Kapolsek Ketahun, AKP. Mario Eko Santosa, SH, S.IK membenarkan kejadian tersebut. Setelah cukup bukti, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku.
“Satu pelaku lagi buron. Kai imbau pelaku atau keluarga yang mengetahui keberadaan pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri pada polisi,” pungkas Kapolsek. (qia)