Siswi SMA Hamil, Digilir 8 Remaja Bejat
Minggu, 06 Desember 2015 – 04:35 WIB
Menurut Rezki, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa saksi-saki. Bahkan beberapa tersangka yakni Rf, Iw, Jl, dan Sp telah diringkus. Sementara, empat pelaku lain, termasuk Om yang jadi otak perbuatan bejat tersebut. masih dalam pencarian.
“Mereka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014,” pungkas Rezki. (nda/dil/jpnn)