Sita Pembersih Toilet di Kamar Udar Pristono
Jaksa: Kalau Dia Tenggak Bagaimana?jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Selasa (18/11) sore. Sidak itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa para tahanan. Alhasil, sejumlah barang yang tak semestinya berada di kamar tahanan, disita. Seperti alat komunikasi, gunting, alat cukur dan pemotong kuku.
Tak cuma itu, di kamar tahanan nomor 14 yang ditempati Udar Pristono, bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013, tim menemukan alat pembersih toilet.
"Kita menemukan cairan pembersih di kamar tersangka UP. Ini akan kita ambil," ungkap Kepala Subdit Tipikor, Jampidsus Sarjono Turin saat sidak, Selasa (18/11).
Sarjono menjelaskan, cairan itu sangat membahayakan. Karenanya, pihaknya mengamankan barang tersebut. "Itu porstek yang sangat membahayakan. Kalau dia tenggak bagaimana? Karena kita jaga dan antisipasi," ungkapnya.
Sedangkan Udar mengaku alat itu hanya untuk memberikan lantai di kamarnya saja.
Rutan Salemba cabang Kejagung berada di lantai 7A gedung Kejagung. Rutan ini baru dimanfaatkan pada 2012 lalu. Sebelumnya, Rutan berada di lantai bawah. Karena dianggap kurang memadai, Rutan dipindahkan ke gedung baru sejak tiga bulan terakhir ini. Ada 16 kamar tahanan pada Rutan seluas sekitar 100 meter persegi tersebut. Ada mushola, ruang tunggu tamu dan tiga lapis pintu masuk menuju kamar tahanan.
"Sel setiap kamar tahanan itu dikunci dengan gembok," tegas Turin. (boy/jpnn)