Sita Ribuan Barang tak Ber-SNI
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan menemukan ribuan selang tabung gas LPG yang tak sesuai standar SNI. Direktur Jenderal SPK, Widodo mengatakan ribuan selang tabung tersebut diakuinya sangat membahayakan.
"Selang-selang ini sangat membahayakan masyarakat. Rawan bocor dan bisa menimbulkan kebakaran," ujar Widodo, dalam siaran persnya, Rabu (10/12).
Dalam temuan tersebut, tim Ditjen SPK menemukan sekitar 10.000 buah produk selang karet untuk kompor gas LPG, serta 29.000 buah cakram optik kosong dan beberapa produk mainan anak di Pasar Prumpung-Gembrong, yang diduga kuat belum punya SNI. Di mana produk mainan anak saat ini juga telah diwajibkan ber-SNI untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Produk-produk ini kami sita, kami harus bertindak. Mainan ini berbahaya kalau belum berlabel SNI, kami perlu bawa ke lab dulu," katanya.
Selain itu menurut Widodo, tim juga menyita sekitar 77 mesin pompa air impor bermerek MTYM di Jakarta. Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjen SPK kata Widodo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar.
"Kami akan terus mengawasi, khususnya produk non pangan yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, dan lingkungan (K3L). Hal ini sekaligus juga memberikan edukasi, baik kepada konsumen maupun pelaku usaha," tukasnya. (chi/jpnn)