Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siti Aisyah Rutin ke Tempat Hiburan Malam, Ternyata Demi Ini, Hmm

Rabu, 11 November 2020 – 22:59 WIB
Siti Aisyah Rutin ke Tempat Hiburan Malam, Ternyata Demi Ini, Hmm - JPNN.COM
Siti Aisyah saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto: bambang samudera/palpos.id

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto, melalui Kanitreskrim Ipda Deni Irawan SH menegaskan telah mengamankan pelaku pengedaran narkotika jenis ineks.

“Barang ekstasi logo tengkorak ini akan diedarkan di tempat hiburan malam. Saat kami dapat info kami tindak lanjuti," katanya.

"Benar pelaku seorang perempuan membawa narkoba."

Atas tindakannya itu pelaku Siti terancam pasal 112 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 yang ancaman pidananya selama 5 tahun penjara. (den/palpos.id)

Tim Pandawa Unit Reskrim Polsek Kalidoni menangkap seorang perempuan, Siti Aisyah.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close