Siti Siap Jalani Proses Hukum
Kamis, 26 April 2012 – 05:05 WIB
"Misalkan ada banjir bandang yang mati sudah 21 orang, yang sakit 66 orang, dan yang sudah mengungsi sudah 3000 orang lebih. Sehingga begitu ada permintaan dari bawah bahwa dimohon untuk penunjukan langsung, maka tentu saja saya tindak lanjuti berdasarkan prosedur," kata Siti.
Penunjukan langsung itu tetap harus memperhatikan syarat dan aturan yang berlaku, kewajaran harga dan akuntabilitas pelaksanaannya. "Tapi kalau surat penunjukan langsung kemudian digunakan oleh staf saya atau bawahan saya secara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka yang bersalah itu yang menggunakan," imbuhnya.
Siti lantas mengaku bahwa sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Kemenkes namanya sering dicatut dan dimanfaatkan berbagai pihak. Ada yang mengaku sebagai orang dekat, saudara, sahabat, dan lainnya. Bahkan pihak-pihak itu memanfaatkan namanya untuk memenangkan tender-tender.