Situasi Terkini di Polda Metro Jaya Jelang Kedatangan Habib Rizieq
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat
Rizieq sendiri mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan kekarantinaan kesehatan membuat dirinya sangat terkejut.
Sebab, dirinya baru dua kali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemanggilan di Polda Metro Jaya itu pun menurut Rizieq, sudah diwakilkan oleh pengacara yaitu Aziz Yanuar dkk.
Oleh karena itu, Rizieq mengaku tidak benar adanya tuduhan dirinya kabur atau lari.
Rizieq sendiri berada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. Sesekali dia datang ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Mengenai wacana kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Rizieq menyampaikan harapan agar pihak Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kerumunan.
Selain itu, Rizieq juga meminta polisi tidak mengerahkan pasukan untuk melakukan penjemputan paksa karena cara itu akan membuat kegaduhan. "Mengundang perhatian masyarakat," pungkas Rizieq.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?