Sjachroedin ZP didemo di KPK
Senin, 27 Oktober 2008 – 14:45 WIB
Dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan disebutkan, di pos bantuan APBD Tahun Anggaran 2008, banyak penggunaan anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
"Contohnya, penggunaan terhadap penyediaan anggaran untuk kegiatan kerohanian sebesar Rp 8 miliar yang sudah dibatalkan oleh Mendagri dengan surat Keputusan No.903-19 tahun 2008, akan tetapi anggaran tersebut masih dikeluarkan dan digunakan oleh Sjachroedin ZP," demikian tertulis di keterangan pers yang diteken Koordinator Aksi Ivan Ferdiansyah A. Dia menambahkan, dana tersebut digunakan untuk kegiatan umroh 500 orang lebih yang diduga merupakan tim sukses pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said.