Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima TahunSelasa, 03 Agustus 2010 – 09:50 WIB
Hotma menuturkan, seiring dengan pengungkapan kasus Gayus, kliennya justru dalam posisi sebagai pengungkap kebohongan besar sang whistle blower, Susno Duadji. Hal itu ditunjukkan dengan inisiatifnya pulang ke Indonesia (13/4), menuju Mabes Polri untuk memberikan penjelasan. "Dengan demikian, adalah lebih tepat bila terhadap terdakwalah yang diberikan gelar whistle blower yang sesungguhnya," ujar Hotma dalam eksepsi setebal 24 halaman itu.
Dia menyebut, sejak kepulangan kliennya itu ditambah dengan sikap terus terang di penyidik, perkara yang ada menjadi jelas. "Dan bualan Susno terhenti, sehingga proses penyidikan perkara berjalan lancar," sambungnya.
Karena sikap kooperatif plus kondisi Sjahril yang membutuhkan perawatan medis, lanjut Hotma, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan. Menanggapi hal itu, hakim Sudarwin menyatakan akan lebih membicarakan bersama dengan anggota majelis hakim lainnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan (9/2) dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi. (fal)