Sjahroedin-Joko Umar Tetap Akan Dilantik
Selasa, 26 Mei 2009 – 00:04 WIB
Menurutnya, pada proses Pilkada Lampung memang ada pihak yang mengajukan keberatan. Namun proses itu sudah selesai. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa pasangan Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said harus segera dilantik. “Fatwa MA itu tentunya bukan ranah politik,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru mengatakan, meski MA melalui fatwanya pada pertengahan Maret lalu berpendapat tidak ada alasan untuk tidak segera melantik Sjahroedin-Joko Umar, namun pemerintah tetap konsisten untuk melantik pasanagn tersebut pada 2 Juni mendatang.