SK Hasil UN Telanjangi Siswa
jpnn.com - MALANG - Hilangnya fungsi UN (ujian nasional) sebagai penentu kelulusan berimbas pada aturan lainnya. Salah satunya sistem penulisan SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional). Jika sebelumnya hanya berisi mata pelajaran dan nilai, tahun ini dimasukkan juga kategorisasi atau leveling dan deskripsi serta diagnostik perbaikan.
Tak hanya itu, untuk sekolah dan pemerintah daerah ditambahkan konteks berisi rata-rata siswa. Jenjangnya mulai dari lokal sekolah, daerah, hingga nasional. Bahkan, dilengkapi pula dengan indeks nonparametik untuk mengukur perilaku saat tes dan perkembangan tren potensi siswa dari tahun ke tahun.
”SKHUN ini dikeluarkan oleh negara. Sementara sekolah hanya menyerahkan sertifikat tamat belajar saja,” ungkap tim pengembang Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud, Hariyanto seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group), Senin (2/2).
”SKHUN tersebut untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambah dia.
Menurutnya, sistem pengisian SKHUN dengan pemaparan nilai lebih rinci akan membuat siswa berpacu dalam prestasi. Karena tentunya mereka tidak ingin mempermalukan diri sendiri dan sekolah jika mendapatkan nilai buruk.
Ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) SMAN Kota Malang Tri Suharno menambahkan, tampilan SKHUN yang lebih detail itu sangat baik untuk arah perubahan UN sebagai tolok ukur pemerataan mutu layanan pendidikan di Indonesia. Sebab, memuat informasi mengenai nilai per mata pelajaran dan deskripsi kompetensi siswa.
”Sangat bagus untuk pemetaan potensi siswa secara nasional. Dengan begitu, mutu pendidikan di Indonesia akan lebih baik lagi,” kata dia.
Sementara Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Budiono mengungkapkan, belum bisa banyak berkomentar tentang perubahan ini. Sebab, arah perubahan kebijakan itu belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud. ”POS-UN (prosedur operasi standart ujian nasional) belum keluar. Jadi saya tidak bisa banyak berkomentar,” ucap dia.