SK Honorer K2 Sudah Diserahkan
jpnn.com - SERANG - Pemkot Serang telah mengantisipasi adanya pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Untuk itu, sejak awal tahun, Pemkot telah menganggarkan gaji bagi 140 orang K2 yang lolos tes untuk diangkat menjadi CPNS.
Namun, ternyata Surat Keputusan Walikota Serang tentang Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS di Pemkot Serang tahun 2014 baru diserahkan kemarin. Dengan begitu, anggaran yang telah dialokasikan untuk gaji mereka pun bakal menjadi sisa lebih pembiayaan (Silpa).
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang Salvani Eka mengatakan, gaji K2 yang telah diangkat menjadi CPNS telah dianggarkan sejak Januari tahun ini.
“Kami sudah antisipasi adanya pengangkatan CPNS dari K2, makanya kami sudah anggarkan gaji mereka dari Januari lalu karena kami belum tahu kapan mereka akan diangkat jadi CPNS,” ujar Salvani, Selasa (28/10).
Salvani mengatakan, DPKD sudah menganggarkan gaji bagi 140 orang dari K2 yang diangkat menjadi CPNS. Namun, saat ini, K2 yang mendapatkan SK pengangkatan CPNS hanya sebanyak 135 orang.
Dengan adanya pengurangan jumlah K2 yang diangkat menjadi CPNS, maka dana yang telah dialokasikan untuk gaji mereka pun ada yang tak terpakai.
“Apalagi kami sudah anggarkan dari Januari. Ternyata mereka baru dapat SK sekarang. Tentu ini jadi Silpa, ya tapi tetap berada di kas daerah dan akan digunakan kembali untuk gaji,” terangnya.