Skandal Payudara Palsu
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:21 WIB
Asuransi kesehatan akan membiayai operasi pengangkatan. Namun hanya untuk kasus wanita yang menjalani implan sebagai bagian dari operasi rekonstruksi, setelah mengalami kanker payudara.
Pemerintah mengimbau agar wanita dengan PIP implan untuk menghubungi dokternya dan operasi pengangkatan sebagai langkah antisipasi akan ditawarkan. Walaupun tanpa harus ada rujukan klinis.
Kementerian Kesehatan menambahkan, bagi perempuan yang enggan menjalankan operasi pengangkatan, diwajibkan melakukan scan payudara setiap enam bulan.