Skandal Sprindik, Abraham Belum Digarap Komite Etik
Senin, 11 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tiga pimpinan KPK dalam kasus dugaan bocornya draft yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum. Kini, tinggal dua komisioner KPK yang belum diperiksa, yakni Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto. "Dari level pimpinan sampi saat ini yang belum dimintai keterangan itu Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Senin (11/3).
Selain pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa sejumlah pihak baik internal maupun eksternal dalam kasus ini. Abdullah menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak internal KPK akan dilanjutkan Rabu (13/3) lusa.
"Rabu akan mulai lagi dari kalangan internal (pegawai)," kata penasihat KPK itu. Sedangkan hari ini, Komite Etik akan melakukan evaluasi sementara. (boy/jpnn)