Skandal Sprindik, Kabareskrim Tunggu Hasil Komite Etik
Rabu, 06 Maret 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman mengaku terus memantau kasus bocornya dokumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang kini ditangani Komite Etik. Menurutnya, Polri menunggu temuan pidana dalam kasus bocornya dokumen Sprindik tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi itu. "Jika nanti Komite Etik menemukan ada pelanggaran tindak pidana, silahkan Komite Etik menyerahkan kepada saya. Jadi kita juga menghormati komite etik yang sudah bekerja," ujar Sutarman di DPR, Jakarta, Rabu (6/3).
Karenanya Sutarman meminta masyarakat yang ingin melaporkan kasus bocornya dokumen administasi Sprindik itu memberikan informasi terlebih dulu kepada Komite Etik KPK. Meski demikian Sutarman tak akan menghalangi pihak yang akan melaporkan kasus itu ke polisi.
Sebelumnya bekas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto melaporkan kasus bocornnya dokumen administrasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/3). Hanya saja laporan itu belum direspon polisi dengan surat tanda terima pembuatan laporan. Pasalnya, perlu ada koordinasi dengan pimpinan di Bareskrim Mabes Polri.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman mengaku terus memantau kasus bocornya dokumen Surat Perintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:00 WIB - Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Hukum
Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB - Hukum
Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Kriminal
Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Nasional
Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:11 WIB