Skandal Sprindik, KPK Bentuk Komite Etik
Senin, 25 Februari 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membentuk Komite Etik untuk menelusuri penyebab bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Draf sprindik itu terkait penetapan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. "Komite Etik sudah kami bentuk. Nanti sore ada pengumuman resmi. Mudah-mudahan ada pimpinan yang turut mengumumkan," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Menurut Johan Budi, Komite Etik terdiri dari satu pimpinan dan Dewan Penasehat KPK serta tiga tokoh nasional dari luar KPK. Namun, Johan belum menyebutkan secara keseluruhan nama-nama anggota Komite Etik itu. Jumlah komite etik menyusut dari tujuh anggota sebelumnya menjadi lima orang.
"Jumlah anggota Komite Etik ada lima, Satu pimpinan, satu penasehat, dan tiga tokoh di luar KPK. Salah satu yang masuk Abdullah Hehamahua," lanjut Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membentuk Komite Etik untuk menelusuri penyebab bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB