Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Selasa, 05 Maret 2013 – 09:01 WIB
Seperti diketahui, Anas diumumkan sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang pada 22 Februari lalu. Namun beberapa pekan sebelumnya, sudah beredar foto salinan dokumen administrasi penyidikan tentang penetapan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka korupsi.
KPK mengakui bahwa dokumen yang beredar itu memang berasal dari komisi antirasuah itu. Karenanya KPK membentuk Komite Etik untuk mengungkap pembocor draft Sprindik.(ara/jpnn)