Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SKD CPNS Dimulai Hari Ini, Menteri Anas Beri Imbauan Penting ke Peserta

Rabu, 16 Oktober 2024 – 18:55 WIB
SKD CPNS Dimulai Hari Ini, Menteri Anas Beri Imbauan Penting ke Peserta - JPNN.COM
Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Luar Negeri di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti oleh 3.035.723 peserta dan diselenggarakan hingga 14 November 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) dimulai, Rabu (16/10). Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengingatkan peserta SKD CPNS dan masyarkaat bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS, mulai pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki.

"Salah satunya dengan sistem double face recognition," kata Menteri Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/10).

Dia menegaskan bahwa tahapan, termasuk SKD dengan CAT, tidak dipungut biaya.

Menteri Anas menyatakan tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang.

"Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.

Adapun SKD CPNS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan 100 menit, meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.

SKD CPNS dengan CAT BKN dimulai hari ini, Rabu (16/10). Menteri Anas beri imbauan penting kepada para peserta. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA