SKD CPNS Dimulai Hari Ini, Menteri Anas Beri Imbauan Penting ke Peserta
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 melalui KepmenPAN-RB Nomor 321 Tahun 2024.
“SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” ujarnya.
Menteri Anas mengingatkan peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KemenPAN-RB.
Dia juga mengimbau peserta yang akan mengikuti tes agar mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD.
“Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik," katanya. "Yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar,” pesan Menteri Anas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan total pelamar seleksi CPNS 2024 sebanyak 3.568.212.
Total peserta yang memenuhi syarat (MS) 3.035.717, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 532.495.
“Selanjutnya peserta yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD tahun 2024 atau menggunakan nilai SKD tahun 2023,” jelas Haryomo.