Skema Baru Pensiun PNS, Bagi Beban APBN dengan Pegawai
Kamis, 08 Maret 2018 – 08:33 WIB
1. Pay As You Go
PNS iuran 4,75 persen dari gaji pokok
Untuk menalangi kekurangan ditomboki APBN
PNS mendapatkan manfaat gaji atau tunjangan pensiun dibayar setiap bulan
Besaran manfaat gaji atau tunjangan pensiun 75 persen dari gaji pokok
2. Fully Funded
PNS iuran direncanakan sampai 15 persen dari gaji pokok
Penggunaan dana APBN tidak besar bahkan dalam jangka panjang kian kecil sampai nol