Skenario Suap Disusun di Rumah Politisi PAN
Selasa, 12 Juni 2012 – 12:04 WIB
Tersangka dari DPRD Riau lain yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar). Meski bukan anggota Pansus, tapi dia punya peran penting karena dialah orang yang menerima uang suap Rp900 juta dari dua tersangka lain, yaitu Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (karyawan PT PP) sesaat sebelum ditangkap tim KPK di rumahnya tanggal 3 April 2012 lalu.
Sumber di KPK menyebutkan, sebelum aksi tangkap tangan oleh tim KPK yang sempat membuat geger Bumi Lancang Kuning itu, skenario penerimaan suap sebagai "uang lelah" atas kerja keras membahas revisi Perda 6/2010 telah dimatangkan dalam pertemuan para pimpinan komisi DPRD Riau di rumah Taufan Andoso, Jalan Sumatera Pekanbaru. Hal ini juga sudah berkembang ditengah masyarakat Riau.