Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SKPD Segera Limpahkan Wewenang ke PTSP

Kamis, 25 April 2013 – 10:31 WIB
SKPD Segera Limpahkan Wewenang ke PTSP - JPNN.COM
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memfasilitasi dan mendorong Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pelimpahan kewenangan perizinan penuh dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Langkah ini menurut Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Wiharto sebagai upaya perbaikan peringkat kemudahan berusaha (easy doing business) di tanah air.

“Kami harapkan agar kewenangan perizinan seluruhnya dilimpahkan dari SKPD yang di DKI Jakarta kepada PTSP,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (25/4).

Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, MenPAN-RB, dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) tentang Sinkronisasi Pelaksanaan Pelayanan Penanaman Modal di  Daerah, yang ditandatangani pada 15 September 2010.

Dalam SEB tersebut, para gubernur, bupati dan walikota diminta untuk memperbaki kualitas pelayanan, sehingga hasilnya benar-benar sesuai arah pembangunan nasional. "Dengan SEB ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk tidak melimpahkan sepenuhnya kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada pimpinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," tegas Wiharto.

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memfasilitasi dan mendorong Kementerian Dalam Negeri serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News