SKPD Segera Limpahkan Wewenang ke PTSP
Kamis, 25 April 2013 – 10:31 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memfasilitasi dan mendorong Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pelimpahan kewenangan perizinan penuh dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Langkah ini menurut Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Wiharto sebagai upaya perbaikan peringkat kemudahan berusaha (easy doing business) di tanah air. “Kami harapkan agar kewenangan perizinan seluruhnya dilimpahkan dari SKPD yang di DKI Jakarta kepada PTSP,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (25/4).
Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, MenPAN-RB, dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) tentang Sinkronisasi Pelaksanaan Pelayanan Penanaman Modal di Daerah, yang ditandatangani pada 15 September 2010.
Dalam SEB tersebut, para gubernur, bupati dan walikota diminta untuk memperbaki kualitas pelayanan, sehingga hasilnya benar-benar sesuai arah pembangunan nasional. "Dengan SEB ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk tidak melimpahkan sepenuhnya kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada pimpinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," tegas Wiharto.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memfasilitasi dan mendorong Kementerian Dalam Negeri serta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
Rabu, 20 November 2024 – 12:33 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB - Sepak Bola
Persaingan Grup C Memanas, Kapan Timnas Indonesia Main Lagi?
Rabu, 20 November 2024 – 07:31 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C, Pelatih Arab Bilang Indonesia Memang Layak
Rabu, 20 November 2024 – 07:19 WIB