Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Slank Resmi Cabut Gugatan di MK

Rabu, 06 Maret 2013 – 17:26 WIB
Slank Resmi Cabut Gugatan di MK - JPNN.COM
"Ekspresi kesenian, termasuk konser musik adalah bagian terpenting dalam membangun peradaban bangsa," tulis Slank dalam rilisnya.

Kedua, mereka ingin menggugah kesadaran publik, terutama para pembuat kebijakan dan para politisi, agar dapat memperhatikan kepolisian dalam menjaga keamanan khususnya pertunjukan musik.

"Polisi memutuskan untuk tidak memberikan izin beberapa konser Slank, karena takut dibayangi kekhawatiran yaitu terjadinya kerusuhan," paparnya. Menurut Slank, harusnya aparat kepolisian menambah jumlah personil, sehingga keamanan bisa terwujud. (chi/jpnn)

JAKARTA-- Grup band Slank, siang tadi (6/3) resmi mencabut gugatannya UU No. 2 Tahun 2002 pasal 15 ayat 2 huruf (a) tentang Kepolisan Republik Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close