Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Smelter di Lokasi Tambang Dinilai Lebih Efisien

Senin, 06 Januari 2014 – 15:51 WIB
Smelter di Lokasi Tambang Dinilai Lebih Efisien - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Energi, Kurtubi, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengatur hilirisasi mineral tambang dan melarang ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014 mendatang, sebagai amanat UU mineral dan batubara No.4/2009.

Dikatakan, hilirisasi dan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut harus dilihat sebagai solusi mempercepat kesejahteraan rakyat. Apalagi kekayaan sumber daya mineral di tanah air luarbiasa besar, sehingga perlu diletakkan dasar-dasar tata kelola yang bisa menciptkan pertubuhan ekonomi.

"Saya sepakat dengan UU 4/2009 tentang hilirisasi Minerba ini. Ini harus dilihat untuk lebih mempercepat kemakmuran bangsa. Ini kepentingan bangsa," kata Kurtubi dalam dialog Rencana Pelarangan Ekspor Mineral Mentah, yang diadakan Indonesia Mineral and Energy Studies (IMES), Senin (7/1) di Jakarta.

Namun, pihaknya menyayangkan meski UU tersebut sudah hampir 5 tahun ditetapkan, gejala-gejalanya belum terlihat sejak awal. Misalnya setelah UU Minerba lahir, perusahaan menyiapkan rencana bisnis, sehingga bisa diketahui apakah perusahaan sudah merencanakan pembangunan smelter atau tidak.

"Tapi katanya smelter gak ekonomis. Padahal smelter di lokasi tambang lebih efisien dibanding di luar negeri. Bijih mentah mahal keluarnya. kalau smelter di lokasi tambang, ongkos itu tidak ada. Kalau listrik umumnya perusahaan tambang sudah punya, tinaggal menambah," jelas Kurtubi.

Sayangnya, lanjut dia, gejala-gejala respon positif dari perusahaan atas lahirnya UU Minerba tidak kelihatan sejak awal dengan membangun smelter. Padahal pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian itu juga bakal menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Karena itu dia mendorong pemerintah mewajibkan perusahaan-perusahaan tambang di Papua, Sumbawa dan daerah lain harus dibangun. Dengan begitu industri hilir pertambangan MInerba bisa berkembang.

"Supaya kelihatan di situ tambang emas, emas batanganya harus keluar di situ, bukan di luar negeri. Selama ini kan yang dihitung kan persentasenya saja dari yang mentahan yang dibawa keluar," jelasnya.

JAKARTA - Pengamat Energi, Kurtubi, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengatur hilirisasi mineral tambang dan melarang ekspor mineral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA