“Dari pertimbangan itu akan dipilih yang benar- benar memenuhi syarat. Bukan berdasarkan kuota per kecamatan seperti yang direncanakan sebelumnya. Penerimaan berdasarkan kuota dikhawatirkan akan memakan waktu lama dalam menentukan calon siswa yang diusulkan,” tandasnya. (amr/bdg)
PURBALINGGA- Masyarakat kurang mampu di Purbalingga kini tak perlu khawatir menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang pendidikan menengah. Jika anaknya