SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, KPAI: Itu Intoleran & Melanggar HAM
Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:10 WIB
Mantan Sekjen FSGI itu menyatakan, aturan sekolah seharusnya berprinsip pada penghormatan terhadap HAM dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan, apalagi di sekolah negeri.
"Melarang peserta didik berjilbab jelas melanggar HAM. Namun memaksa peserta didik berjilbab juga melanggar HAM," tutup Retno.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!