Soal 3M, Mendagri Tito: Saya Sering Komplain
Jumat, 18 Desember 2020 – 23:59 WIB
Mendagri berpendapat bahwa aturan yang sama sebetulnya bisa diterapkan pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.
Hal itu, kata dia, agar aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya penularan COVID-19 secara besar-besaran dan tenaga pelacak (tracer) mampu melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut (contact tracing) apabila ada yang dinyatakan positif COVID-19.
"Demo tetap bisa dilaksanakan, tetapi harus adaptif dengan situasi pandemi. Demo yang sampai ribuan orang itu jadi 'superspreader', COVID-19 menyebarnya jadi sangat besar sekali. Bagaimana dia mau 'contact tracing' orang yang positif, virusnya pindah-pindah ke orang-orang yang lain. Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang," kata Tito.(Antara/jpnn)