Soal Abu Bakar Baasyir, Jokowi Terjebak di Antara Dua Karang
Presiden Joko Widodo tampaknya mundur dari rencananya menawarkan pembebasan bersyarat kepada dalang bom Bali, Abu Bakar Baasyir, setelah mendapat reaksi keras baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk Australia.
Beberapa hari lalu Jokowi mengisyaratkan ulama garis keras tersebut akan dibebaskan dari penjara pada hari ini - beberapa tahun sebelum pidananya berakhir - tanpa syarat.
Aturan hukum terkait menyebutkan Baasyir yang dipidana 15 tahun penjara, harus menyatakan kesetiaan kepada negara. Atau secara resmi mengajukan permohonan grasi kepada Presiden, agar memenuhi syarat untuk dibebaskan.
Namun dia secara konsisten menolak melakukan kedua hal itu.
Presiden Jokowi membenarkan keputusannya untuk membebaskan Baasyir dengan alasan kemanusiaan, yaitu usia tua dan kesehatannya yang lemah.
Tapi setelah muncul reaksi keberatan dari Australia, pemerintah Indonesia mundur dari rencana semula.
Bahkan Jokowi kini menyatakan ulama terpidana itu tidak akan dibebaskan kecuali dia memenuhi persyaratan hukum.
Terjebak di antara dua karang
Sikap tarik-ulur presiden ini jelas membuat kemungkinan pembebasan Baasyir semakin kecil.