Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Acara Habib Rizieq, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Selasa, 17 November 2020 – 12:04 WIB
Soal Acara Habib Rizieq, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi - JPNN.COM
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertulari COVID-19.

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa (17/11).

Lulusan Akademi Militer 1985 itu juga membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.

Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut, sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 itu mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sejak awal tidak mengizinkan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.

Ia bahkan mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Rizieq Shihab.

"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Pada kesempatan yang sama ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News