Soal Ahok, Mendagri: Saya Harus Adil dong
jpnn.com - jpnn.com - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya harus memperlakukan Basuki T Purnama secara adil, sama seperti kepala daerah lain yang tidak diberhetikan sementara meski telah berstatus terdakwa dan tak ditahan.
Ini kembali ditegaskan Tjahjo sebelum meninggalkan kompleks Istana Negara, Jumat (10/2).
"Sekarang kalau anda langsung saya berhentikan, tahu-tahu jaksa menuntut empat tahun, saya digugat. Saya harus adil dong," kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan bahwa perlakuan dia terhadap Ahok yang berstatus terdakwa perkara penistaan agama, sama seperti kepada kepala daerah lain.
Salah satunya Ratu Atut ketika menjabat gubernur Banten, diberhentikan setelah berstatus terdakwa dan ditahan. Sedang Ahok tidak ditahan.
Karena itu, dia kukuh akan membuat keputusan sampai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman bagi Ahok.
Apakah 5 tahun ke atas atau lebih rendah. "Pak Ahok ini kami menunggu tuntutan jaksa," tegas dia.
Dia menyebutkan setelah Ahok merampungkan masa cuti kampanyenya pada Sabtu (11/2) besok, posisi gubernur DKI kembali akan dijabat mantan Bupati Belitung Timur tersebut sampai ada tuntutan jaksa.