Soal Akuisisi Indosiar, Bapepam Disarankan Konsultasi ke MK
UU Penyiaran Tetap Harus Diterapkan di Pasar ModalSelasa, 21 Juni 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengingatkan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk tidak sembarangan menafsirkan undang-undang yang membatasi aksi korporasi tentang kepemilikan lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan Muzani terkait rencana aksi korporasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) untuk mengakuisisi Indosiar.
"Bapepam tak boleh memberi tafsir sendiri. Karena ini sebenarnya ranahnya inndustri penyiaran, tentunya yang digunakan juga UU Penyiaran," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Muzani yang ditemui di sela-sela rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri itu pun menyarankan Bapepam-LK untuk berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengambil keputusan tentang akuisisi Indosiar. Dengan demikian, katanya, nantinya Bapepam tidak terjebak pada persoalan hukum.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengingatkan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB