Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Kepala Daerah, PKS Usul Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menyatakan partainya terus berupaya menurunkan ambang batas untuk pencalonan presiden maupun kepala daerah.
Mardani menyebut bahwa PKS berjuang agar ambang batas untuk pencalonan presiden dan pilkada tersebut maksimal 10 persen.
"Minimalnya, sama dengan parliementary threshold, yakni empat persen," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Anggota Komisi II DPR itu menilai penurunan ambang batas itu akan membuat kompetisi politik menjadi lebih adil.
Selain itu, lanjut Mardani, ambang batas yang lebih rendah akan membuka ruang bagi banyak partai politik untuk berani mencalonkan dan berkontribusi dalam pilpres dan pilkada.
Dalam kesempatan itu, Mardani juga menyatakan mendukung langkah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
"Semua pihak bisa bersama berjuang secara konstitusional untuk menurunkan atau meniadakan threshold," pungkas Mardani Ali Sera. (mcr9/jpnn)