Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:49 WIB
"Kesalahan teknis kemungkinan terjadi di sekretariat negara, karena kondisinya memang pada akhir masa jabatan anggota DPR periode 2004-2009, semuanya serba buru-buru. Sehingga human error bisa saja terjadi. Dari sisi DPR, bisa yang terkirim itu draf yang belum diperbaiki," ujar Ribka, di DPR Jakarta. Kamis (15/10).
Saat didesak apakah hilangnya ayat tembakau itu merupakan tindakan disengaja, Ribka menegaskan, hal itu tidak mungkin terjadi. Kemungkinan terbesarnya, kata politisi PDIP itu, adalah murni kesalahan teknis ataupun administratif.